Komdigi Sahkan Aturan Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Ditutup login register logout For You Nasional Politik Hukum & Kriminal Peristiwa Pemilu Info Politik BERITA TERBARU Internasional Asean Asia Pasifik Timur Tengah Eropa Amerika BERITA TERBARU Ekonomi Keuangan Energi Bisnis Makro Corporate Action BERITA TERBARU Olahraga Sepakbola Moto GP F1 Raket BERITA TERBARU Teknologi Teknologi Informasi Sains Telekomunikasi Climate BERITA TERBARU Otomotif Tren Mobil Motor E-Vehicle Commercial Info Otomotif BERITA TERBARU Hiburan Film Musik Seleb Seni Budaya Music At Newsroom BERITA TERBARU Gaya Hidup Health Food Travel Trends BERITA TERBARU CNN TV Ragam Foto Video Infografis Indeks Fokus Kolom Terpopuler Features Search History Loading… 25 Komdigi Sahkan Aturan Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Ditutup Dok. Komdigi CNN Indonesia Jumat, 06 Mar 2026 17:00 WIB Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengesahkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 turunan dari PP TUNAS. Implementasi aturan ini akan mulai dilakukan pada 28 Maret 2026 dengan secara bertahap menutup akun akan di bawah 16 tahun.Permenkomdigi yang baru disahkan ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas yang disahkan pada Maret 2025 lalu. Bagikan: url telah tercopy Copy Embed Embed video telah tercopy Copy Embed & Caption Embed video telah tercopy
Related Posts
Singapura longgarkan langkah kawalan terhadap wabak virus Nipah susulan situasi kembali stabil
Singapura longgarkan langkah kawalan terhadap wabak virus Nipah susulan situasi kembali stabil
1.732 Mahasiswa Baru UT Banjarmasin Mulai Kuliah Jarak Jauh, Siap Susun Strategi Belajar
1.732 Mahasiswa Baru UT Banjarmasin Mulai Kuliah Jarak Jauh, Siap Susun Strategi Belajar
Teknologi Percetakan 4D Polimer
Teknologi Percetakan 4D Polimer
