Kesalehan Personal Belum Mampu Mencegah Praktik Korupsi di Indonesia

Kesalehan Personal Belum Mampu Mencegah Praktik Korupsi di Indonesia – Universitas Gadjah Mada UNIVERSITAS GADJAH MADA id EN Email Perpustakaan Mahasiswa Staff Alumni Pendaftaran Sarjana dan Sarjana Terapan International Undergraduate Program (IUP) Pascasarjana Bantuan Keuangan & Beasiswa Tinggal di Kampus Biaya Pendidikan Pelajar Internasional Pendidikan Fakultas dan Sekolah Kalender Akademik Diktisaintek Berdampak Fasilitas Belajar UGM Online Kanal Pengetahuan LMS ELOK UGM Aplikasi Web SIMASTER E-Jurnal UGM Channel Internet Ruang Kerja Bersama Literasi Bahasa Inggris dengan AI Sumber Daya Siswa Aplikasi SIMASTER SIMASTER VNext Student Mobile Apps – IOS SIMASTER VNext Student Mobile Apps – Android Perpustakaan Fasilitas Organisasi Kemahasiswaan Kantor Internasional Transportasi Dukungan Klinik Kesehatan Rumah Sakit Akademik Health Promoting University Pusat Krisis Keamanan dan Keselamatan Penelitian Penelitian Sorotan dan Dampak Tinggi Publikasi Buku Produk Pusat Penelitian Keahlian Jaringan Kemenristekdikti LPDP Fasilitas Penelitian LPPT UGM 10 Learning Centers Open Data Manajemen Lab Terpadu Manajemen Penelitian Manajemen Etik dan Penguatan Integritas Research Administration Etichal Clearance Pengabdian Pengabdian Highlight dan High Impact KKN PPM KKN ECL Desa Binaan Teknologi Tepat Guna Pendidikan Untuk Pembangunan Berkelanjutan Unit Tanggap Bencana Pusat Regional Keahlian UMKM Layanan Suara Kita Aspirasi UGM Whistleblowing System lapor.go.id Layanan Darurat dan Pusat Krisis Layanan Kesehatan Terpadu Kontak Darurat Pusat Krisis Satgas PPKS Layanan Terpadu University Services Layanan Laboratorium Terpadu Layanan Homestay UGM Asrama Mahasiswa Layanan Pengadaan Layanan Terpadu Layanan Alumni Campus Visit Layanan Data dan Informasi Search UGM Peta Kampus UGM dalam Angka Layanan Informasi Publik Laporan Keuangan Agenda Layanan Elektronik/E-Mall UGM Online SIMASTER VNext Parents – Android SIMASTER Vnext Parents – IOS Virtual Campus Tour Tentang Tentang UGM Sambutan Rektor Visi dan Misi Tugas dan Fungsi Organisasi Direktorat dan Unit Kerja Sejarah Makna Lambang Himne Gadjah Mada Panduan Identitas SDGs SDGs Portal SDGs Dashboard SDGs dengan AI Berita Peduli Bencana Email Perpustakaan Mahasiswa Staff Alumni Universitas Gadjah Mada UNIVERSITAS GADJAH MADA BeritaKepakaran Kesalehan Personal Belum Mampu Mencegah Praktik Korupsi di Indonesia Kepakaran 26 Februari 2026, 09.27 Oleh : gusti.grehenson Para peneliti dari Harvard TH Chan School of Public Health, baru-baru ini menyisir ribuan publikasi tentang spiritualitas dan kesehatan. Lebih dari 20.000 studi yang terbit sepanjang 2000-2022, mereka menyaring 55 penelitian longitudinal paling ketat. Hasilnya, orang yang terlibat dalam praktik spiritual 13 persen lebih kecil kemungkinannya terjerumus pada alkohol dan narkoba. Praktik spiritualitas yang dimaksud dalam studi ini meliputi berdoa, bermeditasi, dan mengikuti ibadah rutin. Akan tetapi, ketika praktik spiritual tersebut dipindahkan ke ranah kekuasaan dan birokrasi, pengaruhnya tampak tidak sesederhana itu. Faktanya, realitas korupsi di Indonesia menunjukkan bahwa kesalehan personal tidak otomatis menjelma menjadi integritas publik dan bahkan skor Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia mengalami penurunan. Menanggapi hasil riset tersebut, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, mengatakan kesalehan pribadi memang sangat penting untuk meregulasi diri di level individu, jadi ketika seseorang menduduki satu jabatan dan ia memiliki kesalehan pribadi mampu memiliki kontrol diri untuk patuh terhadap aturan dan standar moralitas dengan ketentuan yg diatur dalam agama. Setidaknya bisa menjadi peredam untuk niat melakukan perbuatan curang yang melanggar aturan agama. Namun begitu, kesalehan pribadi tidak cukup, karena lebih berfungsi untuk kontrol diri di level pribadi, sedangkan ketika seseorang sedang berada pada ranah jabatan publik, dominasi pribadi tidak sebesar tekanan dari sistem. “Jadi kalau saya lihat, meskipun pemimpin itu saleh, tapi sistemnya kotor, maka sistem itu yg lebih menentukan. Karena kesalehan pribadinya tidak akan kuat untuk melawan sistem yang bekerja, ekosistem kekuasaan yang korup,” kata Zaenur, Kamis (26/2) di Kampus UGM. Dikatakan Zen, sistem tersebut kerap bermula dari tekanan yang melekat pada jabatan, bahkan sejak proses memperoleh posisi di ranah birokrasi maupun politik. Dalam konteks pemilu atau pemilukada, misalnya, seorang calon yang secara pribadi dinilai saleh pun tetap berhadapan dengan praktik politik berbiaya tinggi. Dalam situasi demikian, kesalehan pribadi menjadi kurang relevan, karena pada akhirnya ia tetap harus mencari dukungan modal politik, yang sebagian besar berasal dari para pemodal, dan pada waktunya harus dikembalikan. Selanjutnya, saat harus mempertahankan jabatannya, ia kembali membutuhkan modal untuk mengikuti kontestasi berikutnya. “Kondisi ini berpotensi mendorong praktik-praktik koruptif, seperti jual beli perizinan, transaksi jabatan, hingga penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya. Selain tekanan sistemik, kata Zen, besarnya peluang untuk memperkaya diri dan memperluas kekuasaan juga menjadi faktor yang menguji integritas. Baik dalam jabatan birokrasi maupun politik, ketika kesempatan untuk memperoleh keuntungan pribadi terbuka lebar, nilai kesalehan atau integritas individu kembali diuji, sementara seluruh kehidupannya berada dalam lingkar kekuasaan tersebut. Praktik yang terjadi di kekuasaan selain dia harus mempertahankan kekuasaan untuk dirinya juga harus melayani kepentingan-kepentingan pihak lain yang harus dihidupi jadi hal itu akan menormalisasi praktik-praktik korupsi. Di tengah sistem yang korup, tetap ada individu yang berusaha menjaga integritas. Namun, mereka sering kesulitan bertahan karena harus melawan arus dalam sistem yang sudah bermasalah. Menurutnya, korupsi di Indonesia lebih merupakan problem sistem, bukan sekadar persoalan moral individu.“Saya melihat korupsi di Indonesia ini memang problem sistem, bukan semata problem individu,” ujarnya. Reformasi birokrasi di Indonesia dinilai Zen belum menyentuh akar persoalan korupsi. Hal ini terlihat dari masih maraknya praktik korupsi di berbagai sektor. Akar masalahnya disebut terletak pada feodalisme, tata kelola yang buruk, konflik kepentingan, patronase, serta budaya birokrasi yang tertutup. “Praktik penyimpangan masih dapat terjadi karena lemahnya pengawasan dan tidak konsistennya penegakan aturan,” imbuhnya. Selain itu, reformasi birokrasi juga dinilai belum sepenuhnya mengubah pola pikir aparatur sebagai pelayan publik. Terkait solusi, Zen menegaskan bahwa korupsi bukan semata persoalan spiritualitas individu, melainkan problem sistem. Spiritualitas berperan pada kontrol diri pribadi, tetapi pemberantasan korupsi membutuhkan tata kelola pemerintahan yang baik serta penegakan hukum yang konsisten dan tegas. Meski demikian, spiritualitas tetap penting apabila diwujudkan dalam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *