Disinformasi Menyebar Lebih Cepat Dibandingkan Klarifikasi Fakta 

Disinformasi Menyebar Lebih Cepat Dibandingkan Klarifikasi Fakta  – Universitas Gadjah Mada UNIVERSITAS GADJAH MADA id EN Email Perpustakaan Mahasiswa Staff Alumni Pendaftaran Sarjana dan Sarjana Terapan International Undergraduate Program (IUP) Pascasarjana Bantuan Keuangan & Beasiswa Tinggal di Kampus Biaya Pendidikan Pelajar Internasional Pendidikan Fakultas dan Sekolah Kalender Akademik Diktisaintek Berdampak Fasilitas Belajar UGM Online Kanal Pengetahuan LMS ELOK UGM Aplikasi Web SIMASTER E-Jurnal UGM Channel Internet Ruang Kerja Bersama Literasi Bahasa Inggris dengan AI Sumber Daya Siswa Aplikasi SIMASTER SIMASTER VNext Student Mobile Apps – IOS SIMASTER VNext Student Mobile Apps – Android Perpustakaan Fasilitas Organisasi Kemahasiswaan Kantor Internasional Transportasi Dukungan Klinik Kesehatan Rumah Sakit Akademik Health Promoting University Pusat Krisis Keamanan dan Keselamatan Penelitian Penelitian Sorotan dan Dampak Tinggi Publikasi Buku Produk Pusat Penelitian Keahlian Jaringan Kemenristekdikti LPDP Fasilitas Penelitian LPPT UGM 10 Learning Centers Open Data Manajemen Lab Terpadu Manajemen Penelitian Manajemen Etik dan Penguatan Integritas Research Administration Etichal Clearance Pengabdian Pengabdian Highlight dan High Impact KKN PPM KKN ECL Desa Binaan Teknologi Tepat Guna Pendidikan Untuk Pembangunan Berkelanjutan Unit Tanggap Bencana Pusat Regional Keahlian UMKM Layanan Suara Kita Aspirasi UGM Whistleblowing System lapor.go.id Layanan Darurat dan Pusat Krisis Layanan Kesehatan Terpadu Kontak Darurat Pusat Krisis Satgas PPKS Layanan Terpadu University Services Layanan Laboratorium Terpadu Layanan Homestay UGM Asrama Mahasiswa Layanan Pengadaan Layanan Terpadu Layanan Alumni Campus Visit Layanan Data dan Informasi Search UGM Peta Kampus UGM dalam Angka Layanan Informasi Publik Laporan Keuangan Agenda Layanan Elektronik/E-Mall UGM Online SIMASTER VNext Parents – Android SIMASTER Vnext Parents – IOS Virtual Campus Tour Tentang Tentang UGM Sambutan Rektor Visi dan Misi Tugas dan Fungsi Organisasi Direktorat dan Unit Kerja Sejarah Makna Lambang Himne Gadjah Mada Panduan Identitas SDGs SDGs Portal SDGs Dashboard SDGs dengan AI Berita Peduli Bencana Email Perpustakaan Mahasiswa Staff Alumni Universitas Gadjah Mada UNIVERSITAS GADJAH MADA BeritaSeminar/Workshop Disinformasi Menyebar Lebih Cepat Dibandingkan Klarifikasi Fakta  Seminar/Workshop 19 Februari 2026, 10.30 Oleh : gusti.grehenson Ancaman manipulasi informasi berbasis kecerdasan buatan, seperti teknologi deepfake dan potensi kemunculan agentic AI yang dapat menyebarkan disinformasi secara otomatis.  Pasalnya,  algoritma platform digital yang ada saat ini lebih menekankan keterlibatan pengguna dibandingkan kebenaran informasi. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk melakukan proses monitoring dan verifikasi informasi secara berkelanjutan. Hal itu mengemuka dalam Diskusi Policy Paper: Peta Jalan Penanganan Disinformasi di Indonesia dalam kegiatan DigiTalk #64 bertajuk “Navigasi Ruang Digital: Kolaborasi Lintas Sektor Mengatasi Disinformasi”. Diskusi yang diselenggarakan oleh Center for Digital Society (CfDS) bersama Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) dan BBC Media Action ini menghadirkan Septiaji Eko Nugroho selaku Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dan Ketua Bidang Media Digital dan Penyiaran (DigiBroadcast) MASTEL, Neil R. Tobing. Dekan Fisipol UGM Dr. Wawan Mas’udi menekankan bahwa transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan kemajuan teknologi, tetapi juga memiliki konsekuensi sosial yang kompleks.“Transformasi digital bukan hanya soal teknologi semata, tetapi bagaimana teknologi itu dimanfaatkan untuk memperkuat aspek sosial dan industri. Pandemi mengajarkan kepada kita bahwa teknologi digital dapat menjadi alat pemersatu, tetapi jika tidak dikelola dengan baik, justru dapat memperlebar kesenjangan sosial,” ujar Wawan dalam keterangan yang dikirim ke wartawan, Kamis (19/2). Septiaji Eko Nugroho, Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menegaskan bahwa disinformasi dapat memberikan dampak sosial dan psikologis yang serius bagi korban. Septiaji menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki ekosistem pemeriksa fakta yang berkembang melalui kolaborasi antara masyarakat sipil, jurnalis, pemerintah, dan platform digital. Kolaborasi tersebut dinilai berhasil memperkuat ketahanan informasi, khususnya saat pandemi COVID-19. Namun, ia menekankan bahwa pemeriksaan fakta saja tidak cukup untuk melawan laju penyebaran hoaks. Berdasarkan berbagai penelitian, disinformasi dapat menyebar jauh lebih cepat dibandingkan klarifikasi fakta. Oleh karena itu, Mafindo mengembangkan pendekatan prebunking atau “vaksinasi informasi” untuk membangun ketahanan masyarakat sejak dini terhadap disinformasi. Septiaji juga menyoroti meningkatnya ancaman manipulasi informasi berbasis kecerdasan buatan, seperti teknologi deepfake dan potensi kemunculan agentic AI yang dapat menyebarkan disinformasi secara otomatis. Ia menilai kondisi ini menuntut pemanfaatan teknologi AI secara strategis untuk membantu proses monitoring dan verifikasi informasi. Sementara itu, Neil R. Tobing, Ketua Bidang Media Digital dan Penyiaran (DigiBroadcast) Mastel, menyoroti bahwa tata kelola informasi digital Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan struktural. Ia mencontohkan bagaimana media sosial dapat mempercepat eskalasi konflik sosial melalui penyebaran informasi yang belum terverifikasi. “Dalam hitungan jam, gangguan lokal dapat berubah menjadi isu nasional karena media sosial tidak lagi sekadar saluran komunikasi, tetapi menjadi peserta aktif yang membentuk narasi publik,” jelasnya. Neil menambahkan bahwa respons terhadap penyebaran informasi digital kerap tidak sinkron karena belum didukung kerangka regulasi yang memadai. Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa tata kelola ruang digital Indonesia belum sepenuhnya siap menghadapi situasi krisis. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya memahami perbedaan antara misinformasi, disinformasi, dan malinformasi. Menurutnya, pembedaan tersebut penting agar kebijakan penanganan disinformasi dapat dilakukan secara tepat tanpa mengancam kebebasan berekspresi masyarakat. Neil juga menyoroti faktor utama yang mempercepat penyebaran disinformasi, termasuk algoritma platform digital yang lebih menekankan keterlibatan pengguna dibandingkan kebenaran informasi, serta meningkatnya fragmentasi kepercayaan masyarakat terhadap sumber informasi resmi. “Disinformasi tidak hanya menyerang individu yang kurang literasi, tetapi justru sering menyasar emosi, identitas, dan psikologi kelompok masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa dampak disinformasi tidak berhenti di ruang digital, tetapi dapat memicu polarisasi sosial, konflik, hingga mobilisasi massa. Dengan penetrasi pengguna media sosial yang sangat tinggi di Indonesia, risiko penyebaran disinformasi dinilai semakin signifikan. Neil menegaskan ba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *