Istilah UPF di Menu MBG Timbulkan Kerancuan, Dosen UGM Usul Ganti dengan Sebutan Pangan Olahan

Istilah UPF di Menu MBG Timbulkan Kerancuan, Dosen UGM Usul Ganti dengan Sebutan Pangan Olahan – Universitas Gadjah Mada UNIVERSITAS GADJAH MADA id EN Email Perpustakaan Mahasiswa Staff Alumni Pendaftaran Sarjana dan Sarjana Terapan International Undergraduate Program (IUP) Pascasarjana Bantuan Keuangan & Beasiswa Tinggal di Kampus Biaya Pendidikan Pelajar Internasional Pendidikan Fakultas dan Sekolah Kalender Akademik Diktisaintek Berdampak Fasilitas Belajar UGM Online Kanal Pengetahuan LMS ELOK UGM Aplikasi Web SIMASTER E-Jurnal UGM Channel Internet Ruang Kerja Bersama Literasi Bahasa Inggris dengan AI Sumber Daya Siswa Aplikasi SIMASTER SIMASTER VNext Student Mobile Apps – IOS SIMASTER VNext Student Mobile Apps – Android Perpustakaan Fasilitas Organisasi Kemahasiswaan Kantor Internasional Transportasi Dukungan Klinik Kesehatan Rumah Sakit Akademik Health Promoting University Pusat Krisis Keamanan dan Keselamatan Penelitian Penelitian Sorotan dan Dampak Tinggi Publikasi Buku Produk Pusat Penelitian Keahlian Jaringan Kemenristekdikti LPDP Fasilitas Penelitian LPPT UGM 10 Learning Centers Open Data Manajemen Lab Terpadu Manajemen Penelitian Manajemen Etik dan Penguatan Integritas Research Administration Etichal Clearance Pengabdian Pengabdian Highlight dan High Impact KKN PPM KKN ECL Desa Binaan Teknologi Tepat Guna Pendidikan Untuk Pembangunan Berkelanjutan Unit Tanggap Bencana Pusat Regional Keahlian UMKM Layanan Suara Kita Aspirasi UGM Whistleblowing System lapor.go.id Layanan Darurat dan Pusat Krisis Layanan Kesehatan Terpadu Kontak Darurat Pusat Krisis Satgas PPKS Layanan Terpadu University Services Layanan Laboratorium Terpadu Layanan Homestay UGM Asrama Mahasiswa Layanan Pengadaan Layanan Terpadu Layanan Alumni Campus Visit Layanan Data dan Informasi Search UGM Peta Kampus UGM dalam Angka Layanan Informasi Publik Laporan Keuangan Agenda Layanan Elektronik/E-Mall UGM Online SIMASTER VNext Parents – Android SIMASTER Vnext Parents – IOS Virtual Campus Tour Tentang Tentang UGM Sambutan Rektor Visi dan Misi Tugas dan Fungsi Organisasi Direktorat dan Unit Kerja Sejarah Makna Lambang Himne Gadjah Mada Panduan Identitas SDGs SDGs Portal SDGs Dashboard SDGs dengan AI Berita Peduli Bencana Email Perpustakaan Mahasiswa Staff Alumni Universitas Gadjah Mada UNIVERSITAS GADJAH MADA BeritaSeminar/Workshop Istilah UPF di Menu MBG Timbulkan Kerancuan, Dosen UGM Usul Ganti dengan Sebutan Pangan Olahan Seminar/Workshop 13 Februari 2026, 16.52 Oleh : gusti.grehenson Miskonsepsi penggunaan istilah Ultra Processed Food (UPF) dalam masyarakat menyebabkan pengelompokkan makanan sehat dan tidak sehat menjadi tidak jelas. Pasalnya, definisi Ultra Processed Food (UPF) masih ambigu dan memiliki banyak interpretasi. Oleh karena itu, diperlukan edukasi publik berbasis sains dalam memahami pangan olahan. Hal itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh FTP UGM dengan Badan Gizi Nasional (BGN) bertema “Mengoreksi Miskonsepsi tentang Sebutan Ultra Processed Food (UPF) dan Dampaknya pada Kebijakan Penyediaan Pangan Olahan dalam Menu Makan Bergizi Gratis (MBG)” pada Jumat (13/2) di Auditorium Kamarinjani Soenjoto, Fakultas Teknologi Pertanian UGM. Forum ini menjadi ruang dialog ilmiah guna memastikan kebijakan penyediaan pangan dalam program MBG tetap berbasis sains, gizi, dan keamanan pangan. Dekan Fakultas Teknologi Pertanian UGM, Prof. Dr. Ir. Eni Harmayani, M.Sc., menyatakan pemahaman publik terkait istilah Ultra Processed Food (UPF) dinilai berpotensi menimbulkan kerancuan. Sebab, Indonesia memiliki terminologi sendiri dalam menilai pangan olahan, yaitu makanan yang aman, bergizi, halal, dan sehat. “Istilah UPF yang diadopsi dari luar perlu dikaji secara kritis agar tidak menimbulkan miskonsepsi terhadap pangan olahan,” jelasnya. Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian UGM, Prof. Dr. Ir. Sri Raharjo, M.Sc., mengatakan penggunaan istilah UPF secara umum berisiko memunculkan stigma negatif terhadap seluruh pangan olahan. Padahal, proses pengolahan pangan merupakan bagian penting untuk menjaga keamanan, memperpanjang masa simpan, serta menjamin ketersediaan pangan dalam jumlah besar. “Maka kami menyarankan gunakan istilah process food saja atau pengolahan yang tadi tetap bergizi, tetap aman, dan tetap halal. Jadi supaya keraguan dari pihak BGN nantinya untuk misalnya mengadakan pengolahan itu tidak lagi di rancu dengan konotasi negatif dari istilah UPF kalau, UPF istilahnya masih digunakan terus”, tegas Prof. Sri Raharjo. Hal senada juga disampaikan oleh Prof. Dr. Yuli Witono, S.TP., M.P., Dosen dari Universitas Negeri Jember menekankan bahwa pangan hasil pengolahan industri tidak selalu berdampak buruk terhadap kesehatan. Ia menjelaskan bahwa teknologi pangan berkembang melalui penelitian ilmiah panjang untuk meningkatkan keamanan, kualitas, daya simpan, serta membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu dan akses distribusi pangan. “Kesehatan pangan tidak hanya ditentukan oleh tingkat pengolahan, tetapi juga dipengaruhi pola konsumsi, gaya hidup, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat”, tuturnya. Sementara itu, Ahli Gizi Poltekkes Kemenkes Yogyakarta, Dr. Agus Wijanarka, S.Si.T., M.Kes., menjelaskan bahwa klasifikasi pangan berdasarkan sistem NOVA menunjukkan pangan ultra-proses tidak selalu identik dengan kandungan gizi yang buruk. Beberapa produk ultra-proses bahkan diperlukan untuk kebutuhan medis tertentu. Ia menegaskan bahwa penilaian kesehatan pangan harus mempertimbangkan kualitas gizi, fungsi pangan, serta pola konsumsi masyarakat. “Sebaiknya, konsumen juga didorong untuk lebih memahami label gizi, sementara produsen diharapkan bijak dalam penggunaan bahan tambahan pangan”, jelasnya. Pelaksana Tugas Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Dr. Gunalan, AP., M.S.i., menyampaikan bahwa implementasi program MBG sebenarnya dilakukan melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, media, komunitas, serta dunia usaha. Selain itu, kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang menegaskan penggunaan bahan pangan dalam negeri berbasis produk segar dari petani, peternak, dan UMKM lokal. Melalui FGD ini, ia berharap adanya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program MBG sekaligus memperkuat sistem ketahanan pangan nasional yang aman, sehat, dan berkelanjutan. Penulis : Jelita Agustine Editor : Gusti Grehenson Foto : Ika Agustine Tags: Makan Bergizi Gratis Pangan Olahan SDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan SDG 2: Tanpa Kelaparan SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera SDGs Berita Terkait RI Miliki 31.750 Flora dan 744 Ribu Fauna, UGM dan BRIN Dorong Penguatan Riset Biodiversitas 04 Februari 2026 Berlomba-Lomba Ingin Viral di Medsos,  Fenomena Perubahan Perilaku Budaya di Era Digital 02 Februari 2026 Dukung Pengembangan IKN, UGM Luluskan 39 Ahli Smart Forest Cit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *