Polemik Penonaktifan 11 Juta PBI JKN, Dosen UGM Soroti Tata Kelola dan Komunikasi Kebijakan BPJS Kesehatan

Polemik Penonaktifan 11 Juta PBI JKN, Dosen UGM Soroti Tata Kelola dan Komunikasi Kebijakan BPJS Kesehatan – Universitas Gadjah Mada UNIVERSITAS GADJAH MADA id EN Email Perpustakaan Mahasiswa Staff Alumni Pendaftaran Sarjana dan Sarjana Terapan International Undergraduate Program (IUP) Pascasarjana Bantuan Keuangan & Beasiswa Tinggal di Kampus Biaya Pendidikan Pelajar Internasional Pendidikan Fakultas dan Sekolah Kalender Akademik Diktisaintek Berdampak Fasilitas Belajar UGM Online Kanal Pengetahuan LMS ELOK UGM Aplikasi Web SIMASTER E-Jurnal UGM Channel Internet Ruang Kerja Bersama Literasi Bahasa Inggris dengan AI Sumber Daya Siswa Aplikasi SIMASTER SIMASTER VNext Student Mobile Apps – IOS SIMASTER VNext Student Mobile Apps – Android Perpustakaan Fasilitas Organisasi Kemahasiswaan Kantor Internasional Transportasi Dukungan Klinik Kesehatan Rumah Sakit Akademik Health Promoting University Pusat Krisis Keamanan dan Keselamatan Penelitian Penelitian Sorotan dan Dampak Tinggi Publikasi Buku Produk Pusat Penelitian Keahlian Jaringan Kemenristekdikti LPDP Fasilitas Penelitian LPPT UGM 10 Learning Centers Open Data Manajemen Lab Terpadu Manajemen Penelitian Manajemen Etik dan Penguatan Integritas Research Administration Etichal Clearance Pengabdian Pengabdian Highlight dan High Impact KKN PPM KKN ECL Desa Binaan Teknologi Tepat Guna Pendidikan Untuk Pembangunan Berkelanjutan Unit Tanggap Bencana Pusat Regional Keahlian UMKM Layanan Suara Kita Aspirasi UGM Whistleblowing System lapor.go.id Layanan Darurat dan Pusat Krisis Layanan Kesehatan Terpadu Kontak Darurat Pusat Krisis Satgas PPKS Layanan Terpadu University Services Layanan Laboratorium Terpadu Layanan Homestay UGM Asrama Mahasiswa Layanan Pengadaan Layanan Terpadu Layanan Alumni Campus Visit Layanan Data dan Informasi Search UGM Peta Kampus UGM dalam Angka Layanan Informasi Publik Laporan Keuangan Agenda Layanan Elektronik/E-Mall UGM Online SIMASTER VNext Parents – Android SIMASTER Vnext Parents – IOS Virtual Campus Tour Tentang Tentang UGM Sambutan Rektor Visi dan Misi Tugas dan Fungsi Organisasi Direktorat dan Unit Kerja Sejarah Makna Lambang Himne Gadjah Mada Panduan Identitas SDGs SDGs Portal SDGs Dashboard SDGs dengan AI Berita Peduli Bencana Email Perpustakaan Mahasiswa Staff Alumni Universitas Gadjah Mada UNIVERSITAS GADJAH MADA BeritaKepakaran Polemik Penonaktifan 11 Juta PBI JKN, Dosen UGM Soroti Tata Kelola dan Komunikasi Kebijakan BPJS Kesehatan Kepakaran 19 Februari 2026, 13.34 Oleh : gusti.grehenson Secara konseptual BPJS Kesehatan merupakan implementasi dari universal health coverage (UHC) yang bertujuan memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas tanpa khawatir terhadap beban finansial. Sebab, tujuan utama universal health coverage adalah memastikan siapa pun bisa mendapatkan layanan kesehatan, baik masyarakat miskin maupun masyarakat yang berisiko jatuh miskin akibat biaya pengobatan. Namun penonaktifan 11 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN secara mendadak menuai polemik di masyarakat karena dilakukan secara mendadak sehingga mengganggu pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM), Pradhikna Yunik Nurhayati, S.I.P., M.P.A., Ph.D., menilai polemik penonaktifan mendadak peserta PBI menunjukkan perlunya perbaikan dalam proses verifikasi data dan mekanisme transisi kebijakan. Pasalnya.  kebijakan berbasis data seharusnya tidak hanya mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, tetapi juga kerentanan kesehatan individu, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis. “Pasien penyakit kronis memiliki ketergantungan layanan kesehatan yang rutin. Jika penonaktifan kepesertaan dilakukan secara mendadak tanpa masa transisi, dampaknya bisa sangat serius bagi keselamatan pasien”, ujarnya, Kamis (19/2). Selain validitas data, Pradhikna menilai persoalan lain terletak pada desain proses bisnis dan standar operasional prosedur (SOP) antar lembaga yang masih memerlukan evaluasi mendalam. Menurutnya, permasalahan implementasi kebijakan seringkali muncul karena lemahnya koordinasi dan mekanisme pelaksanaan di lapangan. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya perbaikan komunikasi kebijakan kepada publik yang perlu dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Bagi Pradhikna, kebijakan tidak berhenti pada tahap perumusan dan implementasi, tetapi juga membutuhkan sosialisasi yang memadai agar masyarakat memahami perubahan yang terjadi. “Kebijakan seringkali sudah ada, tetapi sosialisasinya belum cukup. Akibatnya, masyarakat terkejut dan yang paling terdampak adalah pasien yang membutuhkan layanan kesehatan secara rutin”, jelasnya. Pradhikna menambahkan, kompleksitas pelayanan kesehatan seringkali luput dari perhatian pembuat kebijakan, terutama terkait faktor geografis, biaya transportasi, dan kebutuhan pendamping pasien. Oleh karena itu, kebijakan kesehatan perlu mempertimbangkan kondisi riil masyarakat, khususnya kelompok rentan yang memiliki keterbatasan akses pelayanan kesehatan. Dalam merancang kebijakan berbasis data, Pradhikna menekankan pentingnya penggunaan metode forecasting dan simulasi dampak kebijakan sebelum diterapkan. Menurutnya, setiap kebijakan harus melalui analisis berbagai opsi serta evaluasi potensi risiko agar tidak menimbulkan krisis pelayanan di lapangan. “Pengambilan kebijakan perlu disertai simulasi dampak. Pemerintah harus memprediksi konsekuensi yang mungkin terjadi sehingga kebijakan tidak hanya tepat secara administratif, tetapi juga tepat sasaran secara substansi”, ungkapnya. Ia juga menilai bahwa dalam situasi tertentu, pemerintah dapat menggunakan diskresi kebijakan untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, sepanjang tetap mengacu pada regulasi dan tidak disalahgunakan. Pradhikna menegaskan bahwa kebijakan publik pada dasarnya merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kelompok tertentu. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara akuntabilitas administratif dan tujuan utama kebijakan, yakni melindungi kepentingan masyarakat. “Kebijakan harus berpihak pada masyarakat yang membutuhkan. Mekanisme administratif memang penting untuk menjaga akuntabilitas, tetapi tidak boleh mengabaikan tujuan utama kebijakan, yaitu pelayanan publik yang adil dan merata”, pungkasnya. Penulis : Jelita Agustine Editor : Gusti Grehenson Foto : Shutterstock Tags: BPJS Kesehatan SDG 10: Berkurangnya Kesenjangan SDG 11: Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan SDG 16: Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Kuat SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera SDGs Tata Kelola Berita Terkait Soal Coronavirus Anjing, Guru Besar UGM Sebut Tidak Bersifat Zoonosis 19 Februari 2026 Jumlah Kelas Menengah RI Turun, Minimnya Ketersediaan Lapangan Pekerjaan 18 Februari 2026 RI Punya Potensi Logam Tanah Jarang, Pakar UGM Sebut Wilayah Prospektif dan Tantangan Teknologi Ekstraksi 18 Februari 2026 Berita Terbaru Soal Coronavirus Anjing, Guru Besar UGM Sebut Ti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *