Kesetaraan Perempuan di Era Postmodern

Kesetaraan Perempuan di Era Postmodern – Universitas Gadjah Mada UNIVERSITAS GADJAH MADA id EN Email Perpustakaan Mahasiswa Staff Alumni Pendaftaran Sarjana dan Sarjana Terapan International Undergraduate Program (IUP) Pascasarjana Bantuan Keuangan & Beasiswa Tinggal di Kampus Biaya Pendidikan Pelajar Internasional Pendidikan Fakultas dan Sekolah Kalender Akademik Diktisaintek Berdampak Fasilitas Belajar UGM Online Kanal Pengetahuan LMS ELOK UGM Aplikasi Web SIMASTER E-Jurnal UGM Channel Internet Ruang Kerja Bersama Literasi Bahasa Inggris dengan AI Sumber Daya Siswa Aplikasi SIMASTER SIMASTER VNext Student Mobile Apps – IOS SIMASTER VNext Student Mobile Apps – Android Perpustakaan Fasilitas Organisasi Kemahasiswaan Kantor Internasional Transportasi Dukungan Klinik Kesehatan Rumah Sakit Akademik Health Promoting University Pusat Krisis Keamanan dan Keselamatan Penelitian Penelitian Sorotan dan Dampak Tinggi Publikasi Buku Produk Pusat Penelitian Keahlian Jaringan Kemenristekdikti LPDP Fasilitas Penelitian LPPT UGM 10 Learning Centers Open Data Manajemen Lab Terpadu Manajemen Penelitian Manajemen Etik dan Penguatan Integritas Research Administration Etichal Clearance Pengabdian Pengabdian Highlight dan High Impact KKN PPM KKN ECL Desa Binaan Teknologi Tepat Guna Pendidikan Untuk Pembangunan Berkelanjutan Unit Tanggap Bencana Pusat Regional Keahlian UMKM Layanan Suara Kita Aspirasi UGM Whistleblowing System lapor.go.id Layanan Darurat dan Pusat Krisis Layanan Kesehatan Terpadu Kontak Darurat Pusat Krisis Satgas PPKS Layanan Terpadu University Services Layanan Laboratorium Terpadu Layanan Homestay UGM Asrama Mahasiswa Layanan Pengadaan Layanan Terpadu Layanan Alumni Campus Visit Layanan Data dan Informasi Search UGM Peta Kampus UGM dalam Angka Layanan Informasi Publik Laporan Keuangan Agenda Layanan Elektronik/E-Mall UGM Online SIMASTER VNext Parents – Android SIMASTER Vnext Parents – IOS Virtual Campus Tour Tentang Tentang UGM Sambutan Rektor Visi dan Misi Tugas dan Fungsi Organisasi Direktorat dan Unit Kerja Sejarah Makna Lambang Himne Gadjah Mada Panduan Identitas SDGs SDGs Portal SDGs Dashboard SDGs dengan AI Berita Peduli Bencana Email Perpustakaan Mahasiswa Staff Alumni Universitas Gadjah Mada UNIVERSITAS GADJAH MADA BeritaLiputan/Berita Kesetaraan Perempuan di Era Postmodern Liputan/Berita 10 Maret 2026, 12.04 Oleh : gusti.grehenson Hari Perempuan Internasional diperingati setiap tanggal 8 Maret. International Women’s Day tahun ini mengusung tema Give to Gain, yang menjadi manifestasi pemberian waktu, pengetahuan, akses, kesempatan, dan dukungan, kepada perempuan untuk menciptakan pondasi keadilan sosial. Di era postmodern sekarang ini, kesetaraan perempuan tidak hanya diukur dari jumlah perempuan yang menjadi pengambil keputusan di pemerintahan maupun legislatif, namun secara konsisten memberikan ruang bagi mereka untuk menyampaikan pandangannya. Andy Yentriyani, Ketua Komnas Perempuan Periode 2020-2025, menilai peran serta perempuan pada pembentukan keputusan tidak dapat diukur berdasarkan keterlibatan suara dalam angka saja, melainkan juga adanya ruang yang secara konsisten mendukung mereka untuk menyampaikan pandangannya dimana dan kapan saja, terlepas dari identitasnya. Namun begitu, upaya menciptakan kesetaraan sosial dapat terealisasi ketika jumlah pemimpin perempuan meningkat. “Survei di 159 negara menyatakan bahwa berbagai produk undang-undang yang dihasilkan dari keterlibatan suara perempuan, mempengaruhi kemajuan dan kesetaraan sosial, dan ini telah dibuktikan dengan data,” kata Andy Yentriyani dalam Dialog Ramadhan dalam rangka Hari Perempuan Internasional di Mardliyyah Islamic Center (MIC) pada Rabu (4/3) lalu.   Lebih dari sekedar indeks demokrasi, kata Andi Yentriyani, keterlibatan perempuan merupakan jalan bagi mereka untuk menyusun strategi, bernegosiasi, berkompromi, atau justru mengambil posisi untuk berkonflik dengan berbagai pertimbangan, termasuk untuk melawan relasi kuasa, dimana pada momen kelompoknya mengalami krisis kuasa, keterpurukan ini kerap dimanfaatkan oleh pihak dengan kuasa yang lebih dominan. “Berbagai hasil kajian, ratusan proses negosiasi perdamaian, saya mempelajari jika perempuan ikut dalam pengambilan keputusan, maka promosi demokrasi dan politik jauh stabil. Hal ini disebabkan karena perempuan, memiliki kemampuan negosiasi yang kuat untuk membangun kesepahaman, sehingga mereka menyelesaikan konflik dengan nirkekerasan,” ungkapnya. Guru Besar dalam Bidang Ilmu Sastra dan Gender dari FIB UGM, Prof. Dr. Wening Udasmoro, mengatakan ketidaksetaraan gender yang terjadi sekarang ini disebabkan oleh pengalaman praktis di masyarakat, dimana fenomena flexing dianggap sebagai suatu kewajaran. “Masyarakat kontemporer distrukturkan oleh konsumsi, sehingga mereka berusaha untuk mencari sebanyak mungkin sumber daya untuk dapat menunjukkan otoritasnya kepada publik, untuk mendapatkan afirmasi dan validasi,” katanya. Bagi Wening, fenomena flexing ini tidak hanya terjadi di Indonesia namun hampir terjadi di banyak belahan negara. Dikatakan Wening, flexing adalah contoh konkret upaya melanggengkan ketidaksetaraan yang dilakukan oleh suatu ekosistem tanpa mempedulikan orang lain atau berempati. “Kita telah masuk pada era postmodern dimana orang lebih menonjolkan performa daripada substansi. Ekosistem inilah yang melanggengkan ketidaksetaraan itu,” ujarnya. Dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Faqihuddin Abdul Kodir, mengatakan islam dengan jelas menegaskan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, di luar fungsi reproduksi. Secara spesifik, ia menyebutkan, baik laki-laki maupun perempuan memiliki peran yang sama, sebagai pemimpin (auliya) yang saling menolong dalam menjalankan prinsip dasar Islam (amar ma’ruf nahi munkar), seperti menegakkan kebaikan, menunaikan zakat, shalat, serta taat kepada Allah dan Rasul-Nya. “Ada lebih dari 25 ayat dalam Al-Qur’an yang menegaskan bahwa sejatinya keterlibatan laki-laki dan perempuan sama, akan tetapi kehadiran pemahaman ini pada keseharian masyarakat justru kalah dengan ayat-ayat tentang poligami, yang bahkan tidak lengkap, atau narasi laki-laki sebagai imam, sementara perempuan sebagai makmum, yang bahkan asal-usul sumbernya tidak jelas,” katanya. Bagi Faqih, kesetaraan adalah amanat peradaban yang bersifat mutlak, bukan pemberian pihak dengan relasi kuasa yang lebih tinggi kepada yang lebih rendah. Penulis : Ika Agustine Editor : Gusti Grehenson Foto : Dok. Mardliyyah Islamic Center Tags: Era Postmodern Kesetaraan Perempuan SDG 10: Berkurangnya Kesenjangan SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera SDG 4: Pendidikan Berkualitas SDG 5: Kesetaraan Gender SDGs Berita Terkait Jusuf Kalla Sebut 9 Konflik Besar di Indonesia Dipicu oleh Ketidakadilan Pemerintah  09 Maret 2026 Kedangkalan Pemimpin Memaknai Realitas, Anies Ajak Anak Muda Kritis Menangkap Fenomena Sosial   05 Maret 2026 Kisah di Balik Pembuatan Film Setan Alas! 03 Maret

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *