Hutan RI Tidak Sedang Baik-baik Saja

Hutan RI Tidak Sedang Baik-baik Saja – Universitas Gadjah Mada UNIVERSITAS GADJAH MADA id EN Email Perpustakaan Mahasiswa Staff Alumni Pendaftaran Sarjana dan Sarjana Terapan International Undergraduate Program (IUP) Pascasarjana Bantuan Keuangan & Beasiswa Tinggal di Kampus Biaya Pendidikan Pelajar Internasional Pendidikan Fakultas dan Sekolah Kalender Akademik Diktisaintek Berdampak Fasilitas Belajar UGM Online Kanal Pengetahuan LMS ELOK UGM Aplikasi Web SIMASTER E-Jurnal UGM Channel Internet Ruang Kerja Bersama Literasi Bahasa Inggris dengan AI Sumber Daya Siswa Aplikasi SIMASTER SIMASTER VNext Student Mobile Apps – IOS SIMASTER VNext Student Mobile Apps – Android Perpustakaan Fasilitas Organisasi Kemahasiswaan Kantor Internasional Transportasi Dukungan Klinik Kesehatan Rumah Sakit Akademik Health Promoting University Pusat Krisis Keamanan dan Keselamatan Penelitian Penelitian Sorotan dan Dampak Tinggi Publikasi Buku Produk Pusat Penelitian Keahlian Jaringan Kemenristekdikti LPDP Fasilitas Penelitian LPPT UGM 10 Learning Centers Open Data Manajemen Lab Terpadu Manajemen Penelitian Manajemen Etik dan Penguatan Integritas Research Administration Etichal Clearance Pengabdian Pengabdian Highlight dan High Impact KKN PPM KKN ECL Desa Binaan Teknologi Tepat Guna Pendidikan Untuk Pembangunan Berkelanjutan Unit Tanggap Bencana Pusat Regional Keahlian UMKM Layanan Suara Kita Aspirasi UGM Whistleblowing System lapor.go.id Layanan Darurat dan Pusat Krisis Layanan Kesehatan Terpadu Kontak Darurat Pusat Krisis Satgas PPKS Layanan Terpadu University Services Layanan Laboratorium Terpadu Layanan Homestay UGM Asrama Mahasiswa Layanan Pengadaan Layanan Terpadu Layanan Alumni Campus Visit Layanan Data dan Informasi Search UGM Peta Kampus UGM dalam Angka Layanan Informasi Publik Laporan Keuangan Agenda Layanan Elektronik/E-Mall UGM Online SIMASTER VNext Parents – Android SIMASTER Vnext Parents – IOS Virtual Campus Tour Tentang Tentang UGM Sambutan Rektor Visi dan Misi Tugas dan Fungsi Organisasi Direktorat dan Unit Kerja Sejarah Makna Lambang Himne Gadjah Mada Panduan Identitas SDGs SDGs Portal SDGs Dashboard SDGs dengan AI Berita Peduli Bencana Email Perpustakaan Mahasiswa Staff Alumni Universitas Gadjah Mada UNIVERSITAS GADJAH MADA BeritaKepakaran Hutan RI Tidak Sedang Baik-baik Saja Kepakaran 27 Maret 2026, 16.32 Oleh : gusti.grehenson Peringatan Hari Hutan Sedunia setiap 21 Maret tidak hanya menjadi momentum seremonial untuk menanam pohon atau mengampanyekan pelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi ruang refleksi terhadap kondisi hutan yang semakin menghadapi tekanan di berbagai belahan dunia. Di tengah meningkatnya krisis iklim global, hutan dipandang sebagai salah satu elemen paling krusial dalam menjaga keseimbangan ekosistem bumi. Dalam konteks tersebut, hutan tidak hanya berfungsi sebagai rumah bagi keanekaragaman hayati, tetapi juga sebagai penyerap karbon alami yang berperan penting dalam menekan laju perubahan iklim. Jika kita melihat kondisi Indonesia sekarang, isu kehutanan memiliki posisi yang sangat signifikan. Sebagai negara dengan kawasan hutan tropis yang luas, keberadaan hutan di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan isu lingkungan, tetapi juga menyangkut pembangunan, ekonomi, hingga kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitarnya. Namun, di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan, keberadaan hutan sering kali berada pada posisi yang dilematis dan sedikit menimbulkan polemik. Di satu sisi, pembangunan membutuhkan ruang dan lahan untuk infrastruktur maupun aktivitas ekonomi. Sementara di sisi lain, pembukaan lahan secara masif dapat mengancam keberlanjutan ekosistem hutan yang memiliki fungsi ekologis jangka panjang. Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Dr. Hatma Suryatmojo, S.Hut., M.Si., yang akrab disapa Mayong, menilai bahwa kondisi hutan Indonesia saat ini sedang menghadapi tekanan yang cukup serius, terutama jika dilihat dari meningkatnya kebutuhan lahan untuk pembangunan.  Ia menjelaskan bahwa secara administratif sekitar 65 persen daratan Indonesia masih dikategorikan sebagai kawasan hutan, sementara sisanya merupakan area penggunaan lain. Akan tetapi, status kawasan tersebut tidak sepenuhnya menjamin bahwa hutan akan tetap utuh sebab jika ditelaah kembali, berbagai proyek pembangunan tetap membutuhkan ruang yang luas. “Kondisi hutan sekarang sebenarnya sedang tidak baik-baik saja karena ancaman alih fungsi lahannya cukup tinggi,” ujarnya, Jumat (27/3). Menurut Mayong, pembangunan merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari bagi sebuah negara yang sedang berkembang secara progresif. Infrastruktur seperti jalan tol, bendungan, maupun fasilitas publik lainnya membutuhkan lahan dalam skala besar, sehingga dalam banyak kasus kebutuhan tersebut bersinggungan dengan kawasan hutan. “Ketika negara melakukan pembangunan, pasti membutuhkan lahan. Sering kali lahan yang tersedia itu adalah kawasan hutan, sehingga keberadaan hutan dari sisi luas maupun biodiversitasnya bisa terancam,” jelasnya. Selain persoalan alih fungsi lahan, perdebatan mengenai angka deforestasi juga kerap muncul dalam diskursus kehutanan di Indonesia. Mayong menjelaskan bahwa perbedaan angka deforestasi antara pemerintah dan lembaga internasional sering kali disebabkan oleh perbedaan definisi mengenai apa yang dimaksud dengan hutan. Ia menilai bahwa sebagian pihak menghitung deforestasi sebagai perubahan tutupan hutan menjadi non-hutan, sementara pihak lain juga memasukkan kawasan hutan yang secara administratif masih berstatus hutan tetapi sudah kehilangan tutupan vegetasinya. “Definisi deforestasi itu berbeda-beda, sehingga angka yang muncul juga bisa berbeda,” ungkapnya. Ia kembali mencontohkan pemerintah Indonesia yang menyebut luas kawasan hutan sekitar 120 juta hektare, sementara beberapa lembaga internasional seperti Food and Agriculture Organization (FAO) mencatat angka yang lebih kecil karena hanya menghitung wilayah dengan tutupan hutan yang benar-benar masih ada. Perbedaan cara pandang tersebut pada akhirnya memengaruhi bagaimana laju deforestasi dipahami oleh publik. Namun, terlepas dari perbedaan angka, Mayong beranggapan bahwasannya kehilangan tutupan hutan tetap menjadi persoalan serius yang perlu ditangani secara sistematis. Berbicara pasal pemulihan kawasan hutan, ia menjelaskan jika upaya rehabilitasi yang dilakukan pemerintah sebenarnya terus berjalan, tetapi kecepatan pemulihan tersebut belum mampu sepenuhnya menyeimbangkan laju kehilangan hutan. Hal ini terjadi karena proses pertumbuhan hutan secara alami membutuhkan waktu yang panjang, sementara kehilangan hutan dapat terjadi dalam waktu yang jauh lebih singkat. “Kecepatan hilangnya hutan biasanya lebih cepat dibandingkan proses tumbuhnya kembali,” katanya. Selain karena faktor waktu, keterbatasan kapasitas penanaman kembali juga menjadi kendala tersendiri. Pemerintah tidak selalu memiliki sumber daya yang cukup untuk menanam kembali seluruh wilayah yang m

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *