Marak Kasus Penipuan Digital, Ekonom UGM Sebut Bisa Merembet ke Iklim Investasi – Universitas Gadjah Mada UNIVERSITAS GADJAH MADA id EN Email Perpustakaan Mahasiswa Staff Alumni Pendaftaran Sarjana dan Sarjana Terapan International Undergraduate Program (IUP) Pascasarjana Bantuan Keuangan & Beasiswa Tinggal di Kampus Biaya Pendidikan Pelajar Internasional Pendidikan Fakultas dan Sekolah Kalender Akademik Diktisaintek Berdampak Fasilitas Belajar UGM Online Kanal Pengetahuan LMS ELOK UGM Aplikasi Web SIMASTER E-Jurnal UGM Channel Internet Ruang Kerja Bersama Literasi Bahasa Inggris dengan AI Sumber Daya Siswa Aplikasi SIMASTER SIMASTER VNext Student Mobile Apps – IOS SIMASTER VNext Student Mobile Apps – Android Perpustakaan Fasilitas Organisasi Kemahasiswaan Kantor Internasional Transportasi Dukungan Klinik Kesehatan Rumah Sakit Akademik Health Promoting University Pusat Krisis Keamanan dan Keselamatan Penelitian Penelitian Sorotan dan Dampak Tinggi Publikasi Buku Produk Pusat Penelitian Keahlian Jaringan Kemenristekdikti LPDP Fasilitas Penelitian LPPT UGM 10 Learning Centers Open Data Manajemen Lab Terpadu Manajemen Penelitian Manajemen Etik dan Penguatan Integritas Research Administration Etichal Clearance Pengabdian Pengabdian Highlight dan High Impact KKN PPM KKN ECL Desa Binaan Teknologi Tepat Guna Pendidikan Untuk Pembangunan Berkelanjutan Unit Tanggap Bencana Pusat Regional Keahlian UMKM Layanan Suara Kita Aspirasi UGM Whistleblowing System lapor.go.id Layanan Darurat dan Pusat Krisis Layanan Kesehatan Terpadu Kontak Darurat Pusat Krisis Satgas PPKS Layanan Terpadu University Services Layanan Laboratorium Terpadu Layanan Homestay UGM Asrama Mahasiswa Layanan Pengadaan Layanan Terpadu Layanan Alumni Campus Visit Layanan Data dan Informasi Search UGM Peta Kampus UGM dalam Angka Layanan Informasi Publik Laporan Keuangan Agenda Layanan Elektronik/E-Mall UGM Online SIMASTER VNext Parents – Android SIMASTER Vnext Parents – IOS Virtual Campus Tour Tentang Tentang UGM Sambutan Rektor Visi dan Misi Tugas dan Fungsi Organisasi Direktorat dan Unit Kerja Sejarah Makna Lambang Himne Gadjah Mada Panduan Identitas SDGs SDGs Portal SDGs Dashboard SDGs dengan AI Berita Peduli Bencana Email Perpustakaan Mahasiswa Staff Alumni Universitas Gadjah Mada UNIVERSITAS GADJAH MADA BeritaKepakaran Marak Kasus Penipuan Digital, Ekonom UGM Sebut Bisa Merembet ke Iklim Investasi Kepakaran 13 Maret 2026, 15.14 Oleh : gusti.grehenson Kasus penipuan digital di Indonesia kembali menjadi perhatian setelah laporan terbaru dari Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang menyebutkan kerugian akibat kejahatan digital mencapai sekitar Rp9,1 triliun berdasarkan 432.637 laporan dalam kurun waktu 22 November 2024 sampai 11 Januari 2026. Angka tersebut tidak hanya menunjukkan besarnya kerugian finansial yang dialami masyarakat, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap perkembangan ekonomi digital yang tengah tumbuh pesat di Indonesia. Dosen Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi UGM, Yudistira Hendra Permana, S.E., M.Sc., Ph.D., menilai bahwa besarnya kerugian tersebut berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat terhadap keamanan transaksi digital. Menurutnya, maraknya pemberitaan mengenai kasus penipuan dalam skala besar dapat mengubah cara masyarakat memandang risiko dalam aktivitas ekonomi digital. Ia menjelaskan bahwa ketika kasus penipuan semakin sering muncul di ruang publik, masyarakat yang cenderung menghindari risiko akan mulai melihat transaksi digital sebagai aktivitas yang lebih berbahaya dibandingkan sebelumnya. “Dengan adanya skala kasus fraud yang diberitakan, masyarakat yang risk averse akan melihat risiko transaksi digital bukan lagi kemungkinan kecil, melainkan sebagai ancaman yang lebih nyata dan lebih mungkin menimpa diri mereka,” ujarnya, Jumat (13/3). Perubahan persepsi tersebut menurut Yudistira dapat mendorong masyarakat untuk menjadi lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online. Respons yang muncul dapat berupa pengurangan frekuensi transaksi digital maupun pembatasan nominal transaksi saat membeli barang atau jasa secara daring. Dalam skala yang lebih luas, kecenderungan tersebut berpotensi memengaruhi perkembangan ekosistem ekonomi digital yang selama ini sangat bergantung pada tingkat kepercayaan pengguna. “Ketika kepercayaan melemah, partisipasi masyarakat dalam aktivitas ekonomi digital juga dapat ikut menurun,” imbuhnya. Yudistira menekankan bahwa dampaknya tidak hanya terasa dalam jangka pendek melalui penurunan aktivitas transaksi, tetapi juga dapat memengaruhi transformasi ekonomi digital dalam jangka panjang. “Dalam konteks makro, pelemahan kepercayaan terhadap mekanisme transaksi digital dapat menahan laju pendalaman keuangan digital, mengurangi efisiensi transaksi, dan memperlambat transformasi ekonomi menuju sistem yang lebih produktif dan terdigitalisasi,” jelasnya. Selain memengaruhi perilaku konsumen, meningkatnya kasus penipuan digital juga menimbulkan konsekuensi ekonomi bagi perusahaan yang bergerak di sektor digital. Yudistira mengatakan bahwa perusahaan harus mengalokasikan sumber daya tambahan untuk memperkuat sistem keamanan guna melindungi pengguna dari potensi penipuan. Upaya tersebut meliputi pengembangan teknologi keamanan, sistem verifikasi transaksi, pemantauan aktivitas pengguna, hingga peningkatan edukasi kepada konsumen. Yudhistira mengakui upaya perlindungan untuk konsumen ini membuat sebagian sumber daya perusahaan yang seharusnya digunakan untuk ekspansi bisnis atau inovasi justru dialihkan untuk menangani risiko penipuan. “Ketika fraud meningkat, perusahaan harus mengeluarkan lebih banyak sumber daya untuk sistem keamanan, verifikasi, pemantauan, hingga penanganan sengketa. Akibatnya, sumber daya yang seharusnya digunakan untuk ekspansi atau inovasi justru dialihkan untuk pencegahan dan penanganan fraud,” ungkapnya. Lebih jauh, ia menggarisbawahi maraknya penipuan digital juga menciptakan berbagai biaya ekonomi tidak langsung. Ketika tingkat risiko meningkat, pengguna cenderung lebih ragu untuk bertransaksi, sementara pelaku usaha menjadi lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitas bisnis di ruang digital. Dampak tersebut juga dapat memengaruhi cara investor memandang ekosistem ekonomi digital di Indonesia. Hal ini menjadi semakin relevan mengingat Indonesia disebut menempati peringkat kedua dalam risiko penipuan digital menurut Global Fraud Index. “Peringkat tersebut dapat menjadi pertimbangan penting bagi investor, khususnya di sektor teknologi finansial dan perdagangan elektronik. Investor tidak hanya melihat potensi pasar yang besar, tetapi juga menilai tingkat keamanan ekosistem digital dalam mempertahankan pertumbuhan pengguna dan stabilitas transaksi,” katanya. Yudistira menjelaskan bahwa meningkatnya risiko penipuan dapat membuat investor memperhitungkan tambahan biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk memperkuat keamanan sistem serta menan
Marak Kasus Penipuan Digital, Ekonom UGM Sebut Bisa Merembet ke Iklim Investasi
