Meta Kena Denda Rp6,3 Triliun Imbas Kasus Eksploitasi Anak

Meta Kena Denda Rp6,3 Triliun Imbas Kasus Eksploitasi Anak login register logout For You Nasional Politik Hukum & Kriminal Peristiwa Pemilu Info Politik BERITA TERBARU Internasional Asean Asia Pasifik Timur Tengah Eropa Amerika BERITA TERBARU Ekonomi Keuangan Energi Bisnis Makro Corporate Action BERITA TERBARU Olahraga Sepakbola Moto GP F1 Raket BERITA TERBARU Teknologi Teknologi Informasi Sains Telekomunikasi Climate BERITA TERBARU Otomotif Tren Mobil Motor E-Vehicle Commercial Info Otomotif BERITA TERBARU Hiburan Film Musik Seleb Seni Budaya Music At Newsroom BERITA TERBARU Gaya Hidup Health Food Travel Trends BERITA TERBARU CNN TV Ragam Foto Video Infografis Indeks Fokus Kolom Terpopuler Features Search History Loading… Teknologi Internet Meta Kena Denda Rp6,3 Triliun Imbas Kasus Eksploitasi Anak CNN Indonesia Rabu, 25 Mar 2026 17:47 WIB Bagikan: url telah tercopy Meta, induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, dijatuhi denda $375 juta karena eksploitasi anak. Meta berencana mengajukan banding atas putusan ini. (Foto: AFP/KIRILL KUDRYAVTSEV) Jakarta, CNN Indonesia — Meta, induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, diputuskan bersalah dan harus membayar denda sebesar US$375 juta atau sekitar Rp6,3 triliun. Platform digital tersebut dinilai bersalah dalam kasus eksploitasi anak.Persidangan di negara bagian New Mexico, Amerika Serikat (AS) menetapkan Meta bersalah dan melanggar undang-undang negara bagian tersebut. Platform tersebut dikenakan denda US$375 juta atau sekitar Rp6,3 triliun dalam tuduhan menyesatkan pengguna mengenai keamanan Facebook, Instagram, dan WhatsApp serta memfasilitasi eksploitasi seksual anak di platform-platform tersebut.Lihat Juga :Meta Dikabarkan Mau PHK Karyawan Besar-besaran, Ini Penyebabnya ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Putusan ini menandai kali pertama seorang juri memutuskan gugatan semacam ini terhadap Meta. Putusan ini hadir di tengah gelombang gugatan yang dihadapi Meta terkait dampak platformnya terhadap kesehatan mental kaum muda.Merespons putusan tersebut, Meta mengatakan pihaknya akan melakukan banding. “Dengan hormat, kami tidak sependapat dengan putusan tersebut dan akan mengajukan banding,” kata juru bicara Meta dalam sebuah pernyataan pada Selasa (24/3), dikutip dari Reuters.”Kami berupaya keras untuk menjaga keamanan pengguna di platform kami dan menyadari tantangan dalam mengidentifikasi serta menghapus pelaku jahat atau konten berbahaya,” tambahnya.Dalam sebuah pernyataan, Jaksa Agung New Mexico Raúl Torrez, seorang anggota Partai Demokrat, menyebut putusan tersebut sebagai kemenangan bersejarah bagi setiap anak dan keluarga yang telah menanggung akibat dari keputusan Meta yang mengutamakan keuntungan daripada keselamatan anak-anak.”Ganti rugi yang sangat besar yang diperintahkan juri untuk dibayarkan oleh Meta seharusnya mengirimkan pesan yang jelas kepada para eksekutif perusahaan teknologi besar bahwa tidak ada perusahaan yang kebal hukum,” katanya.Lihat Juga :Meta Menghadap Komdigi Usai Kantornya Kena Sidak Pekan LaluPada tahap kedua persidangan pada Mei nanti, Torrez mengatakan bahwa kantornya akan meminta pengadilan untuk memerintahkan Meta melakukan perubahan pada platformnya guna melindungi anak-anak serta menjatuhkan sanksi finansial tambahan.Keputusan juri tersebut mengakhiri persidangan selama enam minggu yang berlagsung di Santa Fe.Torrez menuduh perusahaan tersebut membiarkan predator seksual memiliki akses tak terbatas ke pengguna di bawah umur dan menghubungkan mereka dengan korban, yang sering kali berujung pada pelecehan di dunia nyata dan perdagangan manusia.”Selama satu dekade, Meta telah berulang kali gagal bertindak dengan jujur dan transparan,” kata Linda Singer, pengacara negara bagian, kepada juri selama pembacaan argumen penutup pada Senin (23/3).Singer menyebut Meta gagal bertindak untuk melindungi kaum muda di New Mexico.”Bukti-bukti menunjukkan bahwa Meta telah melakukan pengungkapan yang komprehensif dan upaya tanpa henti untuk mencegah konten berbahaya. Dan pengungkapan ini menunjukkan bahwa Meta tidak dengan sengaja dan secara sadar berbohong kepada publik,” kata Kevin Huff, pengacara Meta, kepada juri pada kesempatan yang sama.Pilihan RedaksiTikTok Soal Aturan Baru Komdigi: Kami Punya 50 Fitur Keamanan RemajaKomdigi Ajak Kementerian Hingga Pemprov Jalankan PP TunasPatuhi PP Tunas, X Tetapkan Batas Usia Pengguna 16 TahunMeta semakin mendapat sorotan dalam beberapa tahun terakhir terkait penanganannya terhadap keamanan anak-anak dan remaja, yang sebagian dipicu oleh kesaksian whistleblower di hadapan Kongres pada 2021. Whistleblower tersebut menuduh Meta mengetahui bahwa produknya dapat berbahaya namun menolak untuk bertindak.Meta kini tengah menghadapi ribuan gugatan yang menuduhnya dan sejumlah perusahaan media sosial lain secara sengaja merancang produk mereka agar membuat ketagihan kaum muda, yang berujung pada krisis kesehatan mental di seluruh negeri.Beberapa gugatan tersebut, yang diajukan di pengadilan negara bagian dan federal, menuntut ganti rugi puluhan miliar dolar.Meta lantas berlindung dari tuntutan hukum, baik dalam gugatan terkait kecanduan maupun gugatan di New Mexico, menggunakan perlindungan kebebasan berekspresi yang diatur dalam Amandemen Pertama Konstitusi AS dan Pasal 230 Undang-Undang Kesusilaan Komunikasi (Communications Decency Act). Aturan tersebut secara umum melarang gugatan terhadap situs web terkait konten yang dibuat pengguna (UGC).Perusahaan tersebut menyatakan bahwa tuduhan negara bagian mengenai kerugian tidak dapat dipisahkan dari konten di platform-platform tersebut, karena algoritma dan fitur desainnya berfungsi untuk mempublikasikan konten.Namun, hakim di New Mexico menolak argumen Meta mengenai Pasal 230, sehingga kasus tersebut dapat dilanjutkan ke persidangan. (lom/dmi) Add as a preferred source on Google [Gambas:Video CNN] Bagikan: url telah tercopy TOPIK TERKAIT facebook instagram whatsapp meta eksploitasi anak kesehatan mental ARTIKEL TERKAIT WhatsApp Rilis Akun Khusus Anak, Begini Cara Orang Tua Kontrol Komdigi Ungkap 7 Risiko yang Mengintai Anak di Medsos, Apa Saja? Aturan Baru Komdigi, TikTok Dkk Wajib Verifikasi Usia Pengguna Anak Meta Uji WhatsApp Berlangganan untuk Layanan Premium, Ini Fiturnya Meta Gugat Perusahaan Brasil dan China Penipu Deepfake AI Komdigi Sebut 33 Persen Remaja Indonesia Kecanduan Gim REKOMENDASI UNTUKMU LIHAT SEMUA LIHAT SEMUA LAINNYA DI DETIKNETWORK LIVE REPORT LIHAT SELENGKAPNYA TERPOPULER Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG Add as a preferred source on Google TELUSURI Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Teknologi Otomotif Hiburan Gaya Hidup berbuatbaik.id CNN TV IKUTI KAMI © 2026 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2026 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed with permission. Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *