Fenomena Pengunduran Diri Pejabat Publik – Universitas Gadjah Mada UNIVERSITAS GADJAH MADA id EN Email Perpustakaan Mahasiswa Staff Alumni Pendaftaran Sarjana dan Sarjana Terapan International Undergraduate Program (IUP) Pascasarjana Bantuan Keuangan & Beasiswa Tinggal di Kampus Biaya Pendidikan Pelajar Internasional Pendidikan Fakultas dan Sekolah Kalender Akademik Diktisaintek Berdampak Fasilitas Belajar UGM Online Kanal Pengetahuan LMS ELOK UGM Aplikasi Web SIMASTER E-Jurnal UGM Channel Internet Ruang Kerja Bersama Literasi Bahasa Inggris dengan AI Sumber Daya Siswa Aplikasi SIMASTER SIMASTER VNext Student Mobile Apps – IOS SIMASTER VNext Student Mobile Apps – Android Perpustakaan Fasilitas Organisasi Kemahasiswaan Kantor Internasional Transportasi Dukungan Klinik Kesehatan Rumah Sakit Akademik Health Promoting University Pusat Krisis Keamanan dan Keselamatan Penelitian Penelitian Sorotan dan Dampak Tinggi Publikasi Buku Produk Pusat Penelitian Keahlian Jaringan Kemenristekdikti LPDP Fasilitas Penelitian LPPT UGM 10 Learning Centers Open Data Manajemen Lab Terpadu Manajemen Penelitian Manajemen Etik dan Penguatan Integritas Research Administration Etichal Clearance Pengabdian Pengabdian Highlight dan High Impact KKN PPM KKN ECL Desa Binaan Teknologi Tepat Guna Pendidikan Untuk Pembangunan Berkelanjutan Unit Tanggap Bencana Pusat Regional Keahlian UMKM Layanan Suara Kita Aspirasi UGM Whistleblowing System lapor.go.id Layanan Darurat dan Pusat Krisis Layanan Kesehatan Terpadu Kontak Darurat Pusat Krisis Satgas PPKS Layanan Terpadu University Services Layanan Laboratorium Terpadu Layanan Homestay UGM Asrama Mahasiswa Layanan Pengadaan Layanan Terpadu Layanan Alumni Campus Visit Layanan Data dan Informasi Search UGM Peta Kampus UGM dalam Angka Layanan Informasi Publik Laporan Keuangan Agenda Layanan Elektronik/E-Mall UGM Online SIMASTER VNext Parents – Android SIMASTER Vnext Parents – IOS Virtual Campus Tour Tentang Tentang UGM Sambutan Rektor Visi dan Misi Tugas dan Fungsi Organisasi Direktorat dan Unit Kerja Sejarah Makna Lambang Himne Gadjah Mada Panduan Identitas SDGs SDGs Portal SDGs Dashboard SDGs dengan AI Berita Peduli Bencana Email Perpustakaan Mahasiswa Staff Alumni Universitas Gadjah Mada UNIVERSITAS GADJAH MADA BeritaKepakaran Fenomena Pengunduran Diri Pejabat Publik Kepakaran 14 April 2026, 12.54 Oleh : gusti.grehenson Fenomena pengunduran diri pejabat publik di Indonesia masih menyisakan perdebatan. Di satu sisi, langkah mundur dinilai sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, namun di sisi lain tak sedikit yang memandangnya sebagai strategi untuk menghindari proses hukum. Belakangan ini, kasus Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo yang mundur dari jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI usai kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andir Yunus ramai jadi sorotan publik. Sebelumnya, aksi pengunduran diri serentak para pimpinan BEI dan OJK pasca anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) serta krisis kepercayaan pasar modal. Menanggapi fenomena ini, Dosen Manajemen Kebijakan Publik (MKP) UGM, Dr. Agustinus Subarsono, mengatakan pengunduran diri pejabat yang tersangkut kasus dapat dimaknai sebagai bentuk tanggung jawab. Namun Subarsono mengungkapkan bahwa tidak semua pengunduran diri didasari kesadaran murni. Ada kalanya pejabat mundur karena tekanan atasan atau tekanan sosial dari masyarakat melalui media sosial. Subarsono menyebut kegagalan sistem dapat diinterpretasikan dari budaya mundur saat dalam kondisi ‘tertekan.’ Namun, ia mengingatkan bahwa etika di negara berkembang bisa berjalan karena adanya kontrol sosial yang kuat, bukan kesadaran moral semata. “Ketika sistem politik yang transparan, akuntabel, dan demokratis, maka lebih banyak pejabat yang patuh pada etika,” jelasnya, Selasa (14/4). Subarsono mengatakan bahwa tekanan masyarakat sipil turut memperkuat demokrasi, karena dilakukan tanpa kontrol maupun pemegang kekuasaan yang bermasalah hukum. Ia mengutip kata-kata Lord Acton, “Power Tends to Corrupt and Absolute Powers Corrupts Absolutely”, dimana demokrasi menghendaki masyarakat untuk mampu menjadi political pressure dalam pembuatan kebijakan publik atau proses pembuatan undang-undang. “Rakyat perlu disadarkan bahwa tugasnya terbatas pada membantu penegak hukum dalam menemukan pelaku pidana dan kemudian mengawal proses hukum, tapi tidak melakukan peradilan massa atau terror,” tegasnya. Meski begitu, mundur dari jabatan tidak membebaskan seseorang dari proses dan tanggung jawab hukum. Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan atau KPK dapat melanjutkan proses hukum, meskipun pejabat sudah mengundurkan diri. “Kejaksaan masih bisa memeriksa dan memproses hukum walau dirinya sudah mengundurkan diri. Barangkali proses pengunduran diri akan menjadi pertimbangan bagi hakim untuk meringankan hukumannya,” ujarnya. Sementara itu, terkait soal adanya pengunduran diri pejabat publik tanpa proses hukum, Subarsono menegaskan bahwa hal tersebut dapat mencederai rasa keadilan dan menimbulkan spekulasi liar. Publik pun berhak memberikan tekanan politik, baik melalui demonstrasi, petisi, maupun menyebarkan kasus melalui media sosial. “Kredibilitas penegak hukum akan teruji dengan adanya berita viral tersebut,” tutupnya. Penulis : Diyana Khairunnisa Editor : Gusti Grehenson Foto : Freepik Tags: Pejabat Publik Pengunduran Diri SDG 10: Berkurangnya Kesenjangan SDG 16: Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Kuat SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera SDGs Berita Terkait Sering Buka Medsos, Tingkat Literasi Baca Tulis Anak Remaja Menurun 14 April 2026 Seni Karawitan Mencari Ruang Pentas 14 April 2026 Berhenti Makan Sebelum Kenyang, Ketahui Manfaatnya untuk Kesehatan 13 April 2026 Berita Terbaru Sering Buka Medsos, Tingkat Literasi Baca Tulis Anak Remaja Menurun 14 April 2026 Dosen FIB UGM Prof. Pujiharto Dikukuhkan Guru Besar Bidang Sastra Pascamodern 14 April 2026 Mahasiswa UGM Bikin Stiker Pintar dari Kulit Buah Naga untuk Pantau Kualitas Daging Ayam 14 April 2026 UGM Buka Pendaftaraan Ujian Mandiri CBT 14 April 2026 Fenomena Pengunduran Diri Pejabat Publik 14 April 2026 Agenda Terbaru 21Jun Summer School “The New Orientalism: Understanding the Paradoxes of Mass Tourism in Southeast Asia” Semua Agenda AKSESBILITAS Increase Text Decrease Text High Contrast Light Background Links Underline Readable Font Reset Pusat Bantuan Krisis Jaga Integritas Gadjah Mada Suara Kita (Berikan masukan, aspirasi, dan laporkan pelanggaran yang terjadi demi UGM yang berintegritas) Please contact us for any problem with SIMASTER 0274-6492590 08112826546 (Direktorat Teknologi Informasi Directorate of Information Technology ) *Hari Senin-Jumat, 07.00 – 16.00 Call this number for any emergencies 0274-6491234 (Kantor Keamanan, Keselamatan Kerja, Kedaruratan, dan Lingkungan Office of Workplace and Environmental Security and Safety and Emergencies) Universitas Gadjah Mada Bulaksumur, Caturtunggal,
Fenomena Pengunduran Diri Pejabat Publik
