Komdigi Gandeng Polri Berantas Sextortion-Judol di Ruang Digital login register logout For You Nasional Politik Hukum & Kriminal Peristiwa Pemilu Info Politik BERITA TERBARU Internasional Asean Asia Pasifik Timur Tengah Eropa Amerika BERITA TERBARU Ekonomi Keuangan Energi Bisnis Makro Corporate Action BERITA TERBARU Olahraga Sepakbola Moto GP F1 Raket BERITA TERBARU Teknologi Teknologi Informasi Sains Telekomunikasi Climate BERITA TERBARU Otomotif Tren Mobil Motor E-Vehicle Commercial Info Otomotif BERITA TERBARU Hiburan Film Musik Seleb Seni Budaya Music At Newsroom BERITA TERBARU Gaya Hidup Health Food Travel Trends BERITA TERBARU CNN TV Ragam Foto Video Infografis Indeks Fokus Kolom Terpopuler Features Search History Loading… Teknologi Teknologi Informasi Komdigi Gandeng Polri Berantas Sextortion-Judol di Ruang Digital CNN Indonesia Senin, 13 Apr 2026 19:30 WIB Bagikan: url telah tercopy Menkomdigi Meutya Hafid dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan kerja sama kedua lembaga untuk memberantas kejahatan di ruang digital. (Foto: CNN Indonesia/Loamy Noprizal) Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng kepolisian untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap ruang digital. Hal tersebut untuk memberantas kejahatan digital seperti pemerasan seksual atau sextortion hingga judi online (judol).”[Kerja sama] ini akan menguatkan kerja-kerja kami di Kemkomdigi yang didukung oleh Polri dalam rangka khususnya yang banyak diatensi oleh masyarakat yaitu kejahatan-kejahatan di ranah digital,” kata Menkomdigi Meutya Hafid di Kantor Komdigi, Jakarta, Senin (13/4).Lihat Juga :YouTube Belum Respons Surat Teguran, Komdigi Tunggu Hingga Besok ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT “Kita mencatat kenaikan penipuan digital yang cukup tinggi. Kami juga menerima banyak keluhan mengenai, sebagai contoh pemerasan berbasis seksual atau sextortion, judi online terus menjadi PR [pekerjaan rumah] meskipun kemarin diturunkan menurut PPATK sampai 50 persen. Mudah-mudahan dengan MOU ini akan semakin bisa ditekan lebih lanjut dalam satu tahun ke depan,” tambahnya.Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Komdigi dan Polri ini dilakukan untuk memangkas alur koordinasi dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. Melalui kerja sama ini, Meutya menekankan perubahan utama ada pada alur kerja.Proses yang sebelumnya membutuhkan surat-menyurat antar lembaga akan disederhanakan menjadi sistem yang lebih terintegrasi agar respons terhadap laporan masyarakat bisa lebih cepat.Selain itu, kedua lembaga juga akan menyederhanakan layanan pengaduan.Saat ini, masyarakat mengenal beberapa kanal aduan, yakni melalui nomor telepon 110 dan 112. Ke depannya, sistem command center akan diintegrasikan agar laporan bisa masuk melalui satu pintu dan segera ditindaklanjuti.Pilihan RedaksiKomdigi Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6GHz, Perluas Internet CepatIkut Aturan Komdigi, Meta Nonaktifkan Akun Anak Secara BertahapRoblox dan TikTok Lakukan Penyesuaian Bertahap Patuhi PP Tunas”Kami ingin 110 dan 112 digabungkan karena pada prinsipnya command center harus lebih efisien dan masyarakat yang ingin melakukan pelaporan bisa diterima lebih cepat,” tutur Meutya.Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo menilai kesepakatan ini memberi ruang bagi penanganan yang lebih cepat dan terkoordinasi di lapangan.”Maraknya penipuan online, judi online, dan berbagai bentuk scam harus direspons dengan langkah yang lebih optimal. Kami ingin mencegah munculnya korban baru dan memastikan setiap laporan bisa ditindak lebih cepat,” jelasnya.Ia menambahkan kerja sama juga mencakup edukasi publik, pengamanan Pusat Data Nasional (PDN), serta penyusunan mekanisme bersama saat terjadi tindak pidana di ruang siber agar penanganan bisa langsung berjalan tanpa hambatan teknis.Lebih lanjut, Listyo mengatakan nantinya akan ada satuan tugas (satgas) yang dibentuk oleh kedua pihak untuk menangani perihal teknis.”Jadi hal-hal yang sifatnya bersifat teknis tentunya kami tadi sepakat untuk membentuk tim bersama sehingga pada saat terjadi hal-hal yang kemudian berdampak terhadap peristiwa pidana yang terjadi dan untuk menghindari terjadinya korban yang lebih besar tentunya kita memerlukan satgas bersama,” katanya.”Nanti kalau satgas itu lintas satker juga bisa, nanti kita menunjuk PIC untuk satgas dari masing-masing lembaga,” ujar Meutya, menambahkan. (lom/dmi) Add as a preferred source on Google [Gambas:Video CNN] Bagikan: url telah tercopy TOPIK TERKAIT sextortion judi online komdigi polri keamanan siber pengawasan digital judol ARTIKEL TERKAIT YouTube Belum Respons Surat Teguran, Komdigi Tunggu Hingga Besok Bobol Super Komputer China, Hacker Colong Data Sensitif Ini PP Tunas Sisir Akun Anak Di Medsos, Apa Tujuannya? Google Diberi Waktu 7 Hari Buat Patuh PP Tunas Ikut Aturan Komdigi, Meta Nonaktifkan Akun Anak Secara Bertahap Komdigi Tunggu TikTok dan Roblox Patuhi PP Tunas, Deadline Hari Ini REKOMENDASI UNTUKMU LIHAT SEMUA LIHAT SEMUA LAINNYA DI DETIKNETWORK LIVE REPORT LIHAT SELENGKAPNYA TERPOPULER Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG Add as a preferred source on Google TELUSURI Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Teknologi Otomotif Hiburan Gaya Hidup berbuatbaik.id CNN TV IKUTI KAMI © 2026 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2026 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed with permission. Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Karir | Disclaimer CNN U.S. | CNN International | CNN en ESPAÑOL | CNN Chile CNN México | العربية | 日本語 | Türkçe
Related Posts
Dua faktor tentukan masa depan Fernandes di United
Dua faktor tentukan masa depan Fernandes di United
Umat Islam di Singapura, Indonesia, Thailand dan Kemboja sambut Aidilfitri pada Sabtu
Umat Islam di Singapura, Indonesia, Thailand dan Kemboja sambut Aidilfitri pada Sabtu
Ekonom UGM Sebut Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Sulit Tercapai
Ekonom UGM Sebut Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Sulit Tercapai
