PP Tunas Sisir Akun Anak Di Medsos, Apa Tujuannya? login register logout For You Nasional Politik Hukum & Kriminal Peristiwa Pemilu Info Politik BERITA TERBARU Internasional Asean Asia Pasifik Timur Tengah Eropa Amerika BERITA TERBARU Ekonomi Keuangan Energi Bisnis Makro Corporate Action BERITA TERBARU Olahraga Sepakbola Moto GP F1 Raket BERITA TERBARU Teknologi Teknologi Informasi Sains Telekomunikasi Climate BERITA TERBARU Otomotif Tren Mobil Motor E-Vehicle Commercial Info Otomotif BERITA TERBARU Hiburan Film Musik Seleb Seni Budaya Music At Newsroom BERITA TERBARU Gaya Hidup Health Food Travel Trends BERITA TERBARU CNN TV Ragam Foto Video Infografis Indeks Fokus Kolom Terpopuler Features Search History Loading… Teknologi Teknologi Informasi PP Tunas Sisir Akun Anak Di Medsos, Apa Tujuannya? CNN Indonesia Minggu, 12 Apr 2026 01:00 WIB Bagikan: url telah tercopy Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar beber alasan PP Tunas sisir akun anak di media sosial. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah) Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bakal menyisir dan memverifikasi akun anak di berbagai platform media sosial sebagai bentuk implementasi aturan perlindungan anak di ruang digital.Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyatakan langkah tersebut jadi bentuk implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2026 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas).Lihat Juga :Google Diberi Waktu 7 Hari Buat Patuh PP Tunas ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Melalui aturan tersebut, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) kini diwajibkan untuk mengidentifikasi layanan yang berpotensi diakses oleh anak serta menerapkan mekanisme verifikasi usia yang lebih ketat.Hal itu disebut demi memastikan keamanan anak dan upaya pemerintah menciptakan ekosistem digital yang sehat. “Keberhasilan PP Tunas diukur dari dua indikator yang saling terkait. Pertama, tingkat kepatuhan platform digital dalam menerapkan sistem pelindungan anak secara menyeluruh,” kata Alexander Sabar dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/4).”Kedua, dampak nyata di ruang digital, yaitu penurunan kasus eksploitasi, perundungan, dan paparan konten negatif pada anak,” tegas Alexander Sabar dalam keterangan resminya.[Gambas:Video CNN]Dalam proses pengawasan ini, Komdigi melakukan verifikasi terhadap profil risiko Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) untuk menentukan kewajiban perlindungan yang harus diterapkan oleh setiap platform.Pilihan RedaksiInstagram Cs Tunduk PP Tunas, Usia Minimal Pengguna Jadi 16 TahunIkut Aturan Komdigi, Meta Nonaktifkan Akun Anak Secara BertahapBerdasarkan hasil pemeriksaan terbaru, Meta dinyatakan telah patuh sepenuhnya, sementara platform lain seperti Roblox dan TikTok masih melakukan penyesuaian secara bertahap.Di sisi lain, Google dijatuhi sanksi teguran tertulis pertama karena dianggap belum memenuhi kewajiban tersebut.Terkait sanksi bagi platform yang belum patuh dalam menyisir akun dan melindungi pengguna anak, Alexander Sabar menekankan adanya batas waktu yang tegas.”Berdasarkan Sanksi Teguran tertulis tersebut Google diminta untuk segera memenuhi kepatuhan PP Tunas dalam jangka waktu 7 hari sejak dikenakan sanksi administratif dimaksud,” ungkapnya.Dengan adanya aturan ini, pemerintah berharap seluruh platform media sosial dapat berjalan beriringan dalam mewujudkan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda Indonesia. (chri) Add as a preferred source on Google Bagikan: url telah tercopy TOPIK TERKAIT komdigi pp tunas teknologi media sosial ARTIKEL TERKAIT Roblox dan TikTok Lakukan Penyesuaian Bertahap Patuhi PP Tunas Google Diberi Waktu 7 Hari Buat Patuh PP Tunas Ikut Aturan Komdigi, Meta Nonaktifkan Akun Anak Secara Bertahap Komdigi Tunggu TikTok dan Roblox Patuhi PP Tunas, Deadline Hari Ini Instagram Cs Tunduk PP Tunas, Usia Minimal Pengguna Jadi 16 Tahun YouTube Tak Patuh PP Tunas, Komdigi Jatuhkan Sanksi ke Google REKOMENDASI UNTUKMU LIHAT SEMUA LIHAT SEMUA LAINNYA DI DETIKNETWORK LIVE REPORT LIHAT SELENGKAPNYA TERPOPULER Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG Add as a preferred source on Google TELUSURI Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Teknologi Otomotif Hiburan Gaya Hidup berbuatbaik.id CNN TV IKUTI KAMI © 2026 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2026 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed with permission. Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Karir | Disclaimer CNN U.S. | CNN International | CNN en ESPAÑOL | CNN Chile CNN México | العربية | 日本語 | Türkçe
Related Posts
Physicists dream up ‘spacetime quasicrystals’ that could underpin the universe
Physicists dream up ‘spacetime quasicrystals’ that could underpin the universe
UKM henti guna khidmat koperasi urus pengambilan pelajar, kutipan yuran
UKM henti guna khidmat koperasi urus pengambilan pelajar, kutipan yuran
Tuntutan MA63 perlu selari semangat Persekutuan, kata Ahli Parlimen
Tuntutan MA63 perlu selari semangat Persekutuan, kata Ahli Parlimen
