Google Diberi Waktu 7 Hari Buat Patuh PP Tunas

Google Diberi Waktu 7 Hari Buat Patuh PP Tunas login register logout For You Nasional Politik Hukum & Kriminal Peristiwa Pemilu Info Politik BERITA TERBARU Internasional Asean Asia Pasifik Timur Tengah Eropa Amerika BERITA TERBARU Ekonomi Keuangan Energi Bisnis Makro Corporate Action BERITA TERBARU Olahraga Sepakbola Moto GP F1 Raket BERITA TERBARU Teknologi Teknologi Informasi Sains Telekomunikasi Climate BERITA TERBARU Otomotif Tren Mobil Motor E-Vehicle Commercial Info Otomotif BERITA TERBARU Hiburan Film Musik Seleb Seni Budaya Music At Newsroom BERITA TERBARU Gaya Hidup Health Food Travel Trends BERITA TERBARU CNN TV Ragam Foto Video Infografis Indeks Fokus Kolom Terpopuler Features Search History Loading… Teknologi Teknologi Informasi Google Diberi Waktu 7 Hari Buat Patuh PP Tunas CNN Indonesia Sabtu, 11 Apr 2026 15:45 WIB Bagikan: url telah tercopy Ilustrasi. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan tenggat waktu tujuh hari kepada Google untuk segera memenuhi PP Tunas. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan tenggat waktu tujuh hari kepada Google untuk segera memenuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2026 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas).Langkah tegas ini diambil pemerintah setelah raksasa teknologi itu dinyatakan belum memenuhi kewajiban pelindungan anak, sehingga dijatuhi sanksi administratif berupa teguran tertulis pertama pada 9 April 2026.Lihat Juga :YouTube Tak Patuh PP Tunas, Komdigi Jatuhkan Sanksi ke Google ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menegaskan bahwa sanksi ini mewajibkan Google untuk melakukan penyesuaian sistem dalam waktu singkat demi keamanan pengguna anak.”Berdasarkan Sanksi Teguran tertulis tersebut Google diminta untuk segera memenuhi kepatuhan PP Tunas dalam jangka waktu 7 hari sejak dikenakan sanksi administratif dimaksud,” ujar Alexander Sabar dalam keterangan resminya. Jika dalam kurun waktu satu minggu tersebut Google tidak kunjung memenuhi standar yang ditetapkan, statusnya dapat ditingkatkan ke tahap pemeriksaan atas dugaan pelanggaran yang lebih serius.[Gambas:Video CNN]Kondisi Google ini berbanding terbalik dengan Meta yang dinyatakan telah memenuhi seluruh kewajiban pelindungan anak dan sudah patuh terhadap kebijakan PP Tunas sejak pemeriksaan dilakukan.Pilihan RedaksiInstagram Cs Tunduk PP Tunas, Usia Minimal Pengguna Jadi 16 TahunIkut Aturan Komdigi, Meta Nonaktifkan Akun Anak Secara BertahapSedangkan platform lain, seperti Roblox dan TikTok saat ini masih berada dalam status kooperatif sebagian, di mana keduanya telah menyampaikan komitmen tertulis untuk melakukan penyesuaian bertahap sesuai aturan pemerintah.Implementasi PP Tunas yang sudah dimulai sejak 28 Maret 2026 dengan bertujuan untuk menekan angka kasus eksploitasi, perundungan, dan paparan konten negatif pada anak di ranah digital.Alexander Sabar menekankan bahwa tingkat keberhasilan regulasi ini sangat bergantung pada kepatuhan platform dalam menerapkan sistem pelindungan anak secara menyeluruh.Oleh karena itu, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diwajibkan untuk menyampaikan hasil penilaian mandiri (self-assessment) kepada Komdigi guna memverifikasi profil risiko layanan mereka. (chri) Add as a preferred source on Google Bagikan: url telah tercopy TOPIK TERKAIT pp tunas google komdigi teknologi ARTIKEL TERKAIT Ikut Aturan Komdigi, Meta Nonaktifkan Akun Anak Secara Bertahap Komdigi Tunggu TikTok dan Roblox Patuhi PP Tunas, Deadline Hari Ini Instagram Cs Tunduk PP Tunas, Usia Minimal Pengguna Jadi 16 Tahun YouTube Tak Patuh PP Tunas, Komdigi Jatuhkan Sanksi ke Google FOTO: PP Tunas Atur Anak Berdigitalisasi Resmi Diberlakukan Komdigi Bertemu Steam Bahas Rating Game IGRS, Akui Ada Kejanggalan REKOMENDASI UNTUKMU LIHAT SEMUA LIHAT SEMUA LAINNYA DI DETIKNETWORK LIVE REPORT LIHAT SELENGKAPNYA TERPOPULER Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda DOWNLOAD SEKARANG Add as a preferred source on Google TELUSURI Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Teknologi Otomotif Hiburan Gaya Hidup berbuatbaik.id CNN TV IKUTI KAMI © 2026 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2026 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed with permission. Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Karir | Disclaimer CNN U.S. | CNN International | CNN en ESPAÑOL | CNN Chile CNN México | العربية | 日本語 | Türkçe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *